Ibadah haji, sebagai rukun Islam kelima, merupakan kewajiban bagi umat Muslim yang mampu. Salah satu jenis pelaksanaan haji yang populer adalah haji tamattu'. Haji ini memberikan kemudahan bagi jamaah karena menggabungkan ibadah umrah dan haji dalam satu perjalanan.

Haji tamattu' diawali dengan pelaksanaan umrah terlebih dahulu. Jamaah yang memilih jenis haji ini akan berihram di miqat yang telah ditentukan, sesuai dengan asal keberangkatan mereka. Setelah tiba di Mekkah, mereka melaksanakan tawaf, mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali, dilanjutkan dengan sai, yaitu berjalan antara Bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh putaran.

Setelah menyelesaikan rangkaian umrah, jamaah diperbolehkan untuk tahallul, yaitu memotong rambut sebagai tanda berakhirnya masa ihram umrah. Mereka kemudian menunggu hingga tiba tanggal 8 Zulhijah, saat dimulainya rangkaian ibadah haji. Pada tanggal tersebut, jamaah kembali berihram dari tempat tinggal atau penginapan mereka dengan niat melaksanakan haji.

Puncak dari ibadah haji adalah wukuf di Arafah pada tanggal 9 Zulhijah. Jamaah berkumpul di Padang Arafah, berdiam diri, berdoa, dan berdzikir dari waktu zawal (matahari tergelincir) hingga terbenam matahari. Rasulullah SAW dan para sahabatnya juga melaksanakan haji tamattu', menunjukkan bahwa jenis haji ini memiliki dasar yang kuat dalam sunnah.

Keunggulan haji tamattu' terletak pada fleksibilitasnya. Setelah menyelesaikan umrah, jamaah memiliki waktu istirahat sebelum memulai rangkaian ibadah haji. Hal ini memberikan kesempatan bagi jamaah untuk memulihkan tenaga dan mempersiapkan diri secara fisik dan mental untuk melaksanakan ibadah haji dengan lebih baik.

Talbiyah, yaitu ucapan Labbaik Allahumma Labbaik... senantiasa dilantunkan oleh jamaah haji, dimulai sejak berihram untuk umrah dan dilanjutkan saat berihram untuk haji. Talbiyah merupakan wujud ketaatan dan penyerahan diri kepada Allah SWT.