Jeju Air kembali menjadi perhatian publik setelah insiden yang melibatkan penerbangan 2216 di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan, pada 29 Desember 2024. Kecelakaan ini, yang sayangnya merenggut nyawa 179 orang, memicu investigasi mendalam oleh otoritas terkait.

Penerbangan tersebut, yang seharusnya berangkat dari Bandara Internasional Da Nang, Vietnam, mengalami penundaan signifikan selama 14 jam 38 menit. Penundaan ini disebabkan oleh penggantian ban pesawat di Da Nang, yang kemudian digantikan dengan pesawat Boeing 737-800 yang serupa untuk melanjutkan penerbangan.

Sebelumnya, pada 28 Mei, penerbangan Jeju Air 2217 dari Incheon, Korea Selatan, juga mengalami insiden serupa. Pesawat tersebut sempat keluar jalur saat mendarat di Bandara Da Nang sekitar pukul 00.50 waktu setempat. Meskipun berhasil kembali ke jalur yang benar dan tidak ada korban luka, ban pada roda pendaratan mengalami kerusakan.

Armada Jeju Air didominasi oleh pesawat Boeing 737-800, tipe yang sama dengan pesawat yang terlibat dalam insiden tragis Penerbangan 2216. Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Korea Selatan tengah melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti dari serangkaian insiden ini.

Di sisi lain, detikcom bekerja sama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menyelenggarakan ajang penghargaan untuk memberikan apresiasi kepada jaksa-jaksa berprestasi di seluruh Indonesia. Selain itu, detikcom juga berkolaborasi dengan Polri untuk mencari dan memberikan penghargaan kepada polisi-polisi teladan.

Insiden terbaru di Da Nang melibatkan pesawat Jeju Air yang membawa 183 penumpang. Setelah keluar jalur, pesawat berhasil kembali ke posisi semula, namun ban mengalami kerusakan. Serangkaian kejadian ini menimbulkan pertanyaan tentang standar keselamatan dan pemeliharaan armada Jeju Air.